Prof. Dr. Sutan Nasomal Harapkan Ketua Mahkamah Agung Perkuat Kemitraan Pengadilan dengan Pers, Soroti Dugaan Insiden di PN Watansoppeng

NUSA BERITA

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:58 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG — Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., berharap Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Indonesia untuk memperkuat keterbukaan informasi serta membangun komunikasi yang baik dengan insan pers.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring terkait insiden yang dilaporkan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Watansoppeng. Keterangan itu disampaikan dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (8/8/2026), melalui sambungan telepon.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, hubungan yang harmonis antara lembaga peradilan dan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

«”Saya berharap Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan arahan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi maupun Ketua Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia agar membuka kran komunikasi dengan insan pers. Dengan komunikasi yang baik akan terbangun sinergi yang saling mendukung antara lembaga peradilan dan media sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi lebih jelas, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.»

Ia menilai keterbukaan komunikasi tidak berarti mengurangi independensi peradilan. Sebaliknya, komunikasi yang profesional dengan media justru dapat memperkuat pelayanan publik dan meminimalkan kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.

Soroti Dugaan Pengusiran Wartawan

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sutan Nasomal turut menanggapi dugaan pengusiran tiga wartawan dari ruang tunggu PN Watansoppeng saat jam istirahat yang menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga wartawan mengaku diminta meninggalkan ruang tunggu oleh seorang oknum petugas keamanan (security). Menurut keterangan para wartawan, tindakan tersebut disertai alasan bahwa petugas hanya menjalankan “perintah bos”. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pimpinan PN Watansoppeng mengenai dasar kebijakan tersebut.

Profesor Doktor KH Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional ini
mempertanyakan dasar hukum maupun SOP yang menjadi acuan apabila benar terdapat larangan wartawan berada di ruang tunggu saat jam istirahat.

Menanggapi informasi tersebut, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena lembaga peradilan merupakan institusi negara yang harus menjunjung tinggi keterbukaan informasi, pelayanan publik yang profesional, independensi peradilan, serta penghormatan terhadap kemerdekaan pers.

Menurutnya, kebebasan pers sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap pembatasan terhadap aktivitas jurnalistik di lingkungan lembaga negara harus memiliki dasar hukum, SOP yang jelas, dan diterapkan secara profesional.

«”Apabila memang terdapat aturan pembatasan, maka aturan tersebut harus disampaikan secara terbuka dan diterapkan secara profesional. Namun apabila tidak ada dasar hukumnya, tindakan tersebut patut dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga peradilan,” kata Prof. Dr. Sutan Nasomal.»

Ia berharap pimpinan PN Watansoppeng segera memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat agar tidak berkembang spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Selain itu, Prof. Sutan Nasomal mendorong Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap standar pelayanan publik, termasuk pelaksanaan tugas petugas keamanan di seluruh lingkungan peradilan apabila hasil klarifikasi menunjukkan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepentingan Publik

Sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat, pengadilan diharapkan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta pelayanan yang setara kepada seluruh pengguna layanan, termasuk insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejelasan SOP, mekanisme pelayanan, dan saluran komunikasi yang terbuka dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman antara petugas, masyarakat, dan media, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Nara Sumber Profesor Doktor Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum Yayasan Pendidikan Lembaga Bantuan Hukum Profesor Doktor Sutan Nasomal Rektor Univ Pronass.

Berita Terkait

Jembatan Harapan Itu Bernama Garuda, Dibangun Tangan-tangan Tulus TNI dan Warga Kuta Pengkih
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi
Ratusan Siswa SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Perguruan Bersama Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Pancur Batu, Pastikan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan
Polresta dan Oknum Satpol PP Diminta Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan AW
Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:18 WIB

Peringati HKGB Ke-74, Bhayangkari Cabang Bireuen Gelar Olah Raga dan Donor Darah

Rabu, 16 September 2026 - 01:47 WIB

Polres Bireuen Intensifkan Pengamanan Sejumlah SPBU, Masyarakat Diimbau Tertib dan Tidak Menyerobot Antrean Pengisian BBM

Senin, 14 September 2026 - 02:09 WIB

Dengan Melibatkan Tokoh Adat, Satlantas Polres Bireuen Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Budaya Disiplin Berkendara

Senin, 14 September 2026 - 01:05 WIB

Majelis Pelantikan HUDA Libatkan Kapolres sebagai Bagian Strategi Kolaborasi Lintas Lini

Minggu, 13 September 2026 - 00:38 WIB

Kapolres Bireuen Tingkatkan Kemampuan Kehumasan Personel untuk Mendukung Transparansi Informasi Kepolisian

Rabu, 2 September 2026 - 13:01 WIB

Pembekalan Kapolres Bireuen di POMABA UNIKI: Mahasiswa Harus Berintegritas dan Adaptif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Kapolres Bireuen Pastikan Setiap Tahapan Haul ke-2 Tusop Jeunieb Berjalan Aman dan Kondusif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Berita Terbaru